Pilar ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Berkomitmen meningkatkan perekonomian dan pembangunan perdesaan melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi lokal secara mandiri dan profesional.
Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama yang bersaing saing, berwawasan tinggi, sosial inovatif tangguh dan terpercaya guna mewujudkan masyarakat Raharja.
Pinjaman permodalan dengan pola simpan pinjam kelompok khusus untuk kelompok perempuan (warisan PNPM Mandiri).
Pemenuhan kebutuhan alat-alat elektronik dan peralatan rumah tangga melalui sistem tunai maupun kredit.
Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk mempermudah masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Layanan setor tunai, tarik tunai, hingga pembayaran tagihan listrik, air, dan perbankan lainnya.
Program pinjaman permodalan khusus bagi perangkat desa dan lembaga desa untuk kemudahan finansial.
Program ini berawal dari PNPM Mandiri Pedesaan yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2008 sebagai program pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Setelah program berakhir pada 2014 seiring terbitnya UU Desa No. 6, UPK Kecamatan Sukadana beralih menjadi BUMDesa Bersama Sukadana Raharja pada tahun 2018.
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2021, kami melakukan transformasi melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) pada 20 Januari 2022. Saat ini, kami telah sah terdaftar di Kemenkumham RI dengan nomor sertifikat AHU-00070.AH.01.35. Tahun 2022.
Desa Terintegrasi
Awal Pendirian
Total Aset (Des 2022)
Legalitas Sah
Septian Novanda .A.Md
Ato
Susi Sulastri, SE
bumdesmasukadanaraharja@gmail.com
Telepon
081221656560
@bumdesma_skdn
Alamat Kantor
Kantor BUMDesa Bersama Sukadana Raharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat